MEROSOTNYA kinerja penegak hukum hingga 44 persen berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), Minggu (8/1) harus menjadi masukan bagi dan refleksi bagi pemerintah.
"Hasil survei itu bisa menjadi masukan bagi pemerintahan SBY, dan para pembantunya," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (9/1). Benny yang juga menjabat Ketua DPP Partai Demokrat menambahkan masalah hukum tidak bisa diintervensi oleh persepsi. Di satu sisi, dia mengingatkan penegak hukum bekerja menegakkan aturan hukum, sesuai aturan hukum bukan menurut persepsi.
"Penilaian ini tidak bisa menjadi dasar untuk intervensi terhadap penegak hukum. Karena penegak hukum harus bekerja menurut hukum bukan melayani persepsi. Biarkan persepsi menjadi masukan," terangnya.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan SBY sudah sesuai dalam aturan penegakan hukum. Terutama membiarkan lembaga penegak hukum bekerja tanpa melakukan intervensi. "Persepsi yang salah tidak harus diikuti, tapi persepsi yang benar diikuti. Itulah demokrasi kita menurut hukum, bukan menurut persepsi," pungkas Benny.
Sebelumnya, penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi pada Desember 2008 mencapai 77 persen atau baik. Namun, memasuki Desember 2011 di bawah 50 persen yaitu hanya 44 persen. LSI menilai penurunan itu sangat drastis. Sementara pada 2009 mencapai 59 persen dan 2010 mencapai 52 persen.
gsc
"Hasil survei itu bisa menjadi masukan bagi pemerintahan SBY, dan para pembantunya," kata Ketua Komisi III DPR Benny K Harman, di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (9/1). Benny yang juga menjabat Ketua DPP Partai Demokrat menambahkan masalah hukum tidak bisa diintervensi oleh persepsi. Di satu sisi, dia mengingatkan penegak hukum bekerja menegakkan aturan hukum, sesuai aturan hukum bukan menurut persepsi.
"Penilaian ini tidak bisa menjadi dasar untuk intervensi terhadap penegak hukum. Karena penegak hukum harus bekerja menurut hukum bukan melayani persepsi. Biarkan persepsi menjadi masukan," terangnya.
Menurutnya, apa yang telah dilakukan SBY sudah sesuai dalam aturan penegakan hukum. Terutama membiarkan lembaga penegak hukum bekerja tanpa melakukan intervensi. "Persepsi yang salah tidak harus diikuti, tapi persepsi yang benar diikuti. Itulah demokrasi kita menurut hukum, bukan menurut persepsi," pungkas Benny.
Sebelumnya, penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi pada Desember 2008 mencapai 77 persen atau baik. Namun, memasuki Desember 2011 di bawah 50 persen yaitu hanya 44 persen. LSI menilai penurunan itu sangat drastis. Sementara pada 2009 mencapai 59 persen dan 2010 mencapai 52 persen.
gsc
0 comments:
Post a Comment