Sunday, April 22, 2012

                                                           ilustrasi                                                                                    Acara peringatan Hari Ganja Sedunia yang diperingati pada 20 April gagal digelar di Kota Bandung. Konon kabarnya, kegiatan yang digagas Lingkar Ganja Nusantara (LGN) itu mendapat ancaman dari ormas.

Semula acara tersebut bakal dilaksanakan di Kafe Swarga, Jalan Diponegoro No.25, Kota Bandung, Jumat (20/4/2012), mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

"Acara kali ini batal dan gagal digelar di Bandung. Alasannya klasik. Ada ancaman dari ormas. Katanya begitu dari polisi," ujar Ketua LGN Dhira Narayana saat dijumpai di kafe tersebut.

Menurut Dhira, pukul 16.00 WIB tadi, ada tiga orang mengaku polisi datang bergantian. Mereka, sambung dia, mengatasnamakan anggota polsek, Polrestabes Bandung, dan Polda Jabar.

"Karena ada ancaman dari ormas, polisi meminta acara ini dibatalkan. Pengelola tempat ini (kafe) juga enggak mau berisiko. Akhirnya, kami memutuskan untuk mundur. Acara pun gagal dilaksanakan," ucapnya.

Lebih lanjut Dhira menuturkan, pihak kepolisian itu tidak menyebut siapa ormas yang dimaksud. Soal isu ancaman ormas, Dhira tidak mempercayainya begitu saja. Mengenai izin acara, ia mengatakan kalau kegiatan ini hanya cukup dengan pemberitahuan saja. Pihaknya mengaku sudah menyampaikan pemberitahuan kepada Polsek yang berada di wilayah lokasi acara.

Meski peringatan Hari Ganja Sedunia batal digelar di Bandung, ia dan pengurus LGN tetap menerimanya. Padahal sudah ada 50 pengurus LGN yang hadir. Akibatnya pula, para undangan pun urung hadir lantara acara tak jadi. "Ya sudah tidak apa-apa. Kami tetap bersyukur," terang Dhira.

Ia menyebut, tadinya acara itu sekaligus meresmian keberadaan komunitas Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Parahyangan. Selain itu ada acara nonton bareng film dokumenter berjudul 'When We Grow'. "Itu film soal ganja. Yang kami siapkan dalam acara ini tadinya berupa edukasi soal ganja. Edukasi itu mengenai sejarah pohon ganja, manfaat ganja, dan apa akibat dari legalisasi ganja," tuturnya.

LGN, kata Dhira, bersepakat untuk memperjuangkan dan membela pohon ganja. Serta misi legalisasi ganja di Indonesia.

Apa acara tadi bermaksud menyuarakan misi legalisasi nyimeng. "Iya. Apa salahnya orang menghisap ganja. Hak asasi manusia (HAM) untuk menghisap ganja," serunya.

Dhira menilai, pro dan kontra menjadi hal lumrah terkait keberadaan ganja. Namun ia mengaskan perlu penilaian bijak mengenai ganja. Ada tiga hal yang perlu dicerna soal ganja. Yakni, ditilik dari industri, medis, dan dekriminalisasi.

"Untuk industri, kita kampanyekan pohon ganja untuk dimanfaatkan sebagai bahan. Misalnya untuk sandang yakni jadi pakaian, pangan itu bijinya bisa dimanfaatkan seperti kedelai. Medis misalnya untuk pengobatan kanker, dan diabetes. Sedangakan dekriminalisasi yakni penghisap ganja tidak boleh dikriminalisasi," tutup Dhira.
                                                                              cianjur

0 comments:

Post a Comment

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!