Tuesday, April 24, 2012

                                                          Senin, 23 April 2012     
                                                                                                         


 YERUSSALEM -- Sebanyak 67 pengungsi Palestina, lebih dari separuh mereka anak-anak, selama sepekan ini dipaksa mengungsi akibat penggusuran atau pembongkaran rumah oleh tentara Israel. Dalam salah satu insiden pada 18 April, Pemerintah Israel menghancurkan rumah tujuh keluarga pengungsi di komunitas Palestina Al Khalayleh.
Israel menggusur mereka untuk ketiga kalinya dalam enam bulan. Hari berikutnya, pihak berwenang Israel menghancurkan dan menyita tenda darurat yang disediakan para aktivis kemanusiaan ketika berusaha mencegah penghancuran. Direktur UNRWA Tepi Barat, Felipe Sanchez, mengutuk penghancuran itu.
"Penggusuran paksa pengungsi Palestina dan penghancuran rumah-rumah Palestina dan struktur sipil lainnya di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, adalah bertentangan dengan hukum internasional,'' ujar Sanchez. ''Kami mendesak pemerintah Israel menemukan solusi segera guna memungkinkan penduduk Palestina dari Tepi Barat menjalani hidup normal dalam realisasi penuh hak-hak mereka.''
Dalam insiden 18 April, dua keluarga Palestina di pinggiran Yerusalem Timur Beit Hanina juga diusir secara paksa dari rumah mereka. Rumah-rumah mereka dicaplok tentara dan dijadikan pemukiman Israel.
Penggusuran itu sendiri bukannya tak mendapat kecaman dari PBB lantaran bertentangan dengan hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa Keempat. Namun seperti biasa, Israel tetap kepala batu. Kepala
Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan di opt (OCHA), Ramesh Rajasingham, mengatakan sebanyak 1500 warga Palestina kehilangan rumah mereka akibat penghancuran dan penggusuran sejak awal 2011. Penggusuran paksa dan penghancuran menyebabkan luas penderitaan manusia. Penggusuran meningkatkan kebutuhan kemanusiaan dan kerentanan.           

0 comments:

Post a Comment

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!