Wednesday, December 19, 2012

Metrotvnews.com, Sukabumi: Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat menetapkan status siaga darurat akibat tingginya bencana yang terjadi selama musim penghujan.

"Kebijakan dikeluarkan langsung Wali Kota Sukabumi Muslikh Abdussyukur," ucap Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Penanggulangan Bencana Kota Sukabumi, Hendra Resmanda, Rabu (19/12).

Penetapan status siaga darurat berlaku hingga 3 Januari 2013. Ini tertuang dalam surat pernyataan Wali Kota Sukabumi Nomor 360/1059/Dinsostek PB tertanggal 3 Desember 2012 tentang Siaga Darurat Bencana.

Dinsostek mencatat awal Desember terjadi enam bencana mulai dari banjir, longsor dan angin puting beliung yang tersebar di empat kecamatan, yakni Gunung Puyuh, Baros, Lembursitu dan Warudoyong.

"Penetapan status bisa saja dipepanjang jika dalam kurun waktu yang ditetapkan potensi terjadinya bencana masih cukup tinggi," tambahnya.

Seluruh masyarakat Kota Sukabumi diimbau selalu waspada mengingat curah hujan yang masih cukup tinggi.(Ant/wtr6)
Categories:

0 comments:

Post a Comment

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!