Friday, May 11, 2012


Paguyuban pertokoan gelanggang ciranjang (PPGC) pada tanggal 07 mei 2012, telah melayangkan permohonan akses jalan masuk ke pertokoan Gelanggang Ciranjang yang ditujukan kepada KETUA DPRD kab.CIANJUR, KETUA KOMISI I DPRD kab.CIANJUR, KETUA KOMISI II DPRD kab.CIANJUR, KETUA KOMISI III kab.CIANJUR.

Dikarenakan terhalangnya akses masuk kepertokoan gelanggang ciranjang oleh adanya bangunan ILLEGAL kios darurat oleh CV BUANA LESTARI, yang menyebabkan kerugian materil dan immateri yang dirasakan oleh para pedagang, dan adanya kios darurat sungguh melanggar hak2 para pedagang dan membahayakan pedagang kaki lima, pejalan maupun pengendara jalan raya

PAGUYUBAN PEDAGANG GELANGGANG CIRANJANG
Nomor surat : 01/PPGC/V/2012
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan salam silaturahim,semoga Bapak senantiasa mendapat perlindungan dan petunjuk serta Rahmat dari Allah swt dalam setiap aktifitas dalam menjalankan tugas negara dan amanah rakyat.
sebagaimana bapak ketahui,bahwa pada tanggal 08 maret 2012 CV,BUANA LESTARI/PT.GRAHA PROPERTI INVESTAMA talah mendirikan KIOS DARURAT di depan pintu masuk utama Pertokoan Paguyuban Gelanggang Ciranjang (PPGC),sehinggga dampak dari penutupan jalan masuk tsb membuat Omzet penjualan menurun drastis dan bahkan beberapa pedagang sudah tidak bisa berjualan lagi,sedangkan mereka mempunyai tanggungan biaya untuk hidup keluarga,biaya pengobatan,membayar listrik dll.kami melihat proses pemiskinan warga PPGC sedang berjalan yg kian lama bapak membiarkan maka akan semakin mengkhawatirkan.
atas dasar kemanusiaan itulah kami mohon kpd bapak selaku orang nomor 1 di kabupaten Cianjur,untuk melihat langsung kelapangan,agar bapak dapat merasakan,merenungi atas penderitaan yg mereka alami.Untuk lebih mendorong agar bapak segara mengambil kebijakan yg  selama ini kami dambakan.
terkait dgn hal tsb diatas,kami mohon dgn sangat agar akses jalan tsb dapat dibuka kembali sehingga para pedagang dapat bertransaksi kembali.
demikia surat ini,hanya dengan kebijakan Bapak,harapan para pedagang dan masyarakat Ciranjang dapat terwujud dan atas perkenan Bapak kami haturkan terima kasih.

Tembusan  :
1.  Yth, KOMISI III DPR RI
2.  Yth. KOMNAS HAM
3.  Yth. IRWASUS MABES POLRI
4.  Yth  IRWASUM MABES POLRI
5.  Yth. KAPOLRES CIANJUR
6.  Yth. Bupati CIANJUR
7.  Yth. Sekda KAB CIANJUR
8.  Yth. Kasatpol PP kab. CIANJUR
9.  Yth. KETUA MUI KAB CIANJUR
10. Yth. KETUA MUI KEC.CIRANJANG
11. Yth. KEPALA DESA CIRANJANG
12. Yth. Ketua MUI Desa CIRANJANG
13. Yth. FORUM SOLIDARITAS MUSLIM CIRANJANG
14, Yth .PERS
15. Yth. Fille
13.Yth.FILE






Categories:

0 comments:

Post a Comment

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!