Tuesday, August 21, 2012

iluft
Penyerangan pengembang dimulai sekitar pukul 02.45 WIB dini hari pada hari selasa tanggal 10 juli 2012, dimana ada kedatangan segerombolan orang yang turun dari dua BIS MIOS dan beberapa jenis mobil penumpang/minibus sekitar 5 mobil dan 1 unit mobil boks yang diduga membawa material untuk memagari jalan akses kepertokoan gelanggang ciranjang.
Kendaraan Bis yang digunakan berinisial PO MIOS, sedangkan mobil minibus menggunakan nopol D, dan mobil boks yang diamankan pihak polsek ciranjang bernomer B 9149 ZR bersama sopir ( Yanto warga Magelang Jateng ) dan kenek ( Yono Warga Kediri Jatim ).
Sewaktu pelaksanaan pemagaran itu dilaksanakan sempat terjadi keributan dengan para pedagang kaki lima yang masih berjualan, bahkan massa tersebut berani mengusir pedagang, ada pedagang yang gerobaknya rusak karena tindakan pemagaran yang terjadi begitu tiba-tiba tersebut, yaitu gerobak milik PKL.

Penurunan material pertama dilaksanakan di depan kios mas ojo, dan dilakukan dibeberapa titik lainnya. disaksikan oleh beberapa pedagang diantaranya ketua PPGC, dan beberpa pedagang pertokoan gelanggang ciranjang.
Penurunan dan pemasangan pemagaran dilakukan setelah ada pengawalan dari sekitar 140 an masa yang diangkut oleh dua bis dan beberapa kendaraan yang disebutkan.
Setelah pekerjaan  pemagaran berlangsung 30 menit ada sejumlah massa melakukan upaya perlawanan/ menolak kegiatan pemagaran , dengan cara mengusir kelompok massa bayaran tersebut.
Massa bayaran cv buana lestari tersebut melakukan perlawanan, yang kemudian terjadi tindakan saling serang dan berupa saling lempar batu.
Pada saat itu Pihak kepolisian  sektor ciranjang yang berjumlah 4 orang melakukan upaya untuk mengamankan situasi dan menyampaikan himbauan untuk menghentikan tindakan saling serang dari kedua belah pihak tersebut, tetapi tidak diindahkan oleh massa bayaran cv buana lestari yang terus melakukan pelemparan batu.
Massa bayaran cv buana lestari akhirnya mundur menuju bis dan mobil setelah terdengar suara tembakan  sebanyak tiga kali yang membawa massa bayaran menuju arah bandung.

Pada sekitar jam 04.30 WIB sopir dan kenek beserta mobil boks yang membawa perlengkapan  untuk pemagaran diamankan dan diperiksa oleh polsek ciranjang, namun  pada jam 18.00 WIB dilepaskan kembali.
Dari hasil pemeriksaan polsek ciranjang dari kedua orang tersebut bahwa mereka diintruksikan oleh Bapak Salim Himawan Saputra, ST, MSc ( Kuasa Direktur CV. Buana Lestari ) untuk stand by di tugu pramuka dan dari tempat tersebut dikawal langsung oleh Bapak Salim HS menuju lokasi pemagaran, dan yang paling disesalkan adalah tindakan-tindakan arogan pengembang dan tidak menghormatinya proses hukum dipengadilan yang sedang berjalan.

Dengan tindakan arogansi pengembang tersebut Paguyuban Pedagang Gelanggang Ciranjang, melayangkan surat meminta perlindungan hukum dan HAM dari penindasan CV. Buana Lestari, kepada Bapak Ketua Komnas HAM RI, dengan nomer 09/PPGC/VII/2012, dengan tembusan kepada Komisi III DPR RI , kepada Ketua MA RI Cq. Bawas MA RI , kepada Ketua Pengadilan Tinggi Bandung , kepada Kepala Kompolnas RI , kepada DPRD kab. Cianjur.
dan yang diharapkan kejadian-kejadian tersebut tidak terulang dan kejadian tersebut membuat warga trauma secara fisik dan psikologis, dan sudah selayaknya pemerintah berpihak kepada warga penghuni yang sah sebagai pemegang hak sewa tanah kas desa.
gsc
Categories:

0 comments:

Post a Comment

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!