Pemprov DKI Jakarta akan menyasar pembenahan 30 kampung kumuh di Ibu Kota Jakarta. Perbaikan 30 kampung kumuh itu akan dilakukan oleh perusahaan yang memiliki dana corporate social responsibility (CSR).
"Ya 30 itu diambil dari 100, itu kategorinya RW yang kumuh sedang dan ringan dengan jumlah populasi 700 jiwa per hektar," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta, Meli Budiastuti saat dihubungi wartawan, Senin (17/12).
Menurutnya, prosedur perbaikan kampung kumuh adalah dari Dinas Perumahan mengajukan proposal kawasan yang akan dibangun. Setelah itu, perusahaan yang memiliki dana CSR dapat memperbaiki kampung tersebut.
"Misalnya kampung A butuh perbaikan kantor RW, nanti diajukan ke perusahaan. Nah perusahaan yang memiliki dana CSR cukup maka perusahaan itu akan bangun sendiri," jelasnya.
Dinas Perumahan, menurutnya, hanya menawarkan permasalahan kampung yang membutuhkan perbaikan, sehingga, perusahaan dapat memilih mana kampung kumuh untuk diperbaiki.
"Perusahaan memiliki hak untuk memilih konsep yang ditawarkan oleh pemprov," katanya.
Dia menegaskan, perbaikan kampung kumuh itu tidak akan menggunakan dana APBD DKI, melainkan murni menggunakan CSR.
"Dana APBD difokuskan untuk pengembangan kawasan kumuh berat," tandasnya.
"Ya 30 itu diambil dari 100, itu kategorinya RW yang kumuh sedang dan ringan dengan jumlah populasi 700 jiwa per hektar," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta, Meli Budiastuti saat dihubungi wartawan, Senin (17/12).
Menurutnya, prosedur perbaikan kampung kumuh adalah dari Dinas Perumahan mengajukan proposal kawasan yang akan dibangun. Setelah itu, perusahaan yang memiliki dana CSR dapat memperbaiki kampung tersebut.
"Misalnya kampung A butuh perbaikan kantor RW, nanti diajukan ke perusahaan. Nah perusahaan yang memiliki dana CSR cukup maka perusahaan itu akan bangun sendiri," jelasnya.
Dinas Perumahan, menurutnya, hanya menawarkan permasalahan kampung yang membutuhkan perbaikan, sehingga, perusahaan dapat memilih mana kampung kumuh untuk diperbaiki.
"Perusahaan memiliki hak untuk memilih konsep yang ditawarkan oleh pemprov," katanya.
Dia menegaskan, perbaikan kampung kumuh itu tidak akan menggunakan dana APBD DKI, melainkan murni menggunakan CSR.
"Dana APBD difokuskan untuk pengembangan kawasan kumuh berat," tandasnya.
0 comments:
Post a Comment